Wednesday, April 29, 2009

, ,

Pendidikan dan Teknologi Informasi - Part 1 Teknologi Informasi di Sekolah

Teknologi informasi menurut Wikipedia Bahasa Indonesia yang dikutip dari website wikipedia (2008), merupakan sebuah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari pengirim ke penerima sehingga lebih cepat, lebih luas sebarannya, dan lebih lama penyimpanannya. Senada pengertian tersebut, menurut Abdul Kadir (2005:2) mengutip Martin (1999) memiliki pendapat bahwa teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi.

Hal yang sama juga di ungkapkan oleh William dan Swayer (2003) yang dikutip Abdul Kadir (2005:2) yang menyatakan bahwa teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Teknologi Informasi adalah seperangkat media atau alat yang berhubungan dengan komputer baik hardware maupun software yang digunakan untuk memproses, menyimpan, menganalisa, dan mendistribusikan informasi dalm bentuk data, suara, dan video.

Budi Raharjo (2000:1) menjelaskan bahwa sejarah perkembangan teknologi informasi dan internet yang pertama kali muncul di Negara Amerika, memang tidak dapat dilepaskan dari bidang pendidikan. Hal ini karena internet di Amerika mulai tumbuh dari lingkungan akademis (NFSNET). Demikian pula internet di Indonesia mulai tumbuh di lingkungan akademis (UI dan ITB), yang kemudian dunia bisnis mulai menggunakan internet untuk kepentingan pemasaran.

Kemajuan teknologi informasi terutama internet pada bidang pendidikan di daerah Asia Tenggara dimulai sejak tahun 2000, terutama untuk sekolah. Kemudian, hal inilah yang menjadi jadi latar belakang ditanda tanganinya Deklarasi SEAMEO Regional Cooperation on Quality and Equity in Education pada SEAMEO Council Conference di bulan Maret 2002 di Chiang Mai, Thailand yang ditandatangani sepuluh menteri pendidikan se-Asia Tenggara. Deklarasi tersebut menjadi awal permulaan pendayagunaan teknologi pendidikan yang dikenal dengan istilah Teknologi Komunikasi dan Informasi (Information and Communication Technology/ICT), dimana hal ini diyakini sebagai salah satu cara strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan serta memperluas kesempatan belajar bagi semua peserta didik yang dapat dilakukan dimana dan kapan saja (Arief S. Sadiman, 2004: 83).
 
Awal masuknya teknologi informasi dan medianya di Indonesia pada bidang pendidikan muncul pada sistem pengajaran berbasis multimedia (teknologi yang melibatkan teks, gambar, suara, dan video) yang dapat menyajikan materi pelajaran yang lebih menarik, tidak monoton, dan memudahkan penyampaian (Abdul Kadir, 2004:24). Dalam perkembangan teknologi informasi di Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2004 memasukkan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam kurikulum. Menurut Unggul Wahyono (2008: 5) menjelaskan bahwa dalam Kurikulum TIK 2004 memiliki visi agar siswa dapat menggunakan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi secara tepat dan optimal untuk mendapatkan dan memproses informasi dalam kegiatan belajar, bekerja, dan aktivitas lainnya sehingga siswa mampu berkreasi, mengembangkan sikap inisiatif, mengembangkan kemampuan eksplorasi mandiri, dan mudah beradabtasi dengan perkembangan yang baru.

Hal ini dilatar belakangi bahwa penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi sangat krusial untuk mampu bertahan dan bersaing. Dengan memasukkan materi Teknologi Informasi dan Komunikasi ke dalam kurikulum merupakan respon yang terbaik dalam menghadapi hal tersebut. Penerapan dan aplikasi teknologi informasi yang tepat dalam sekolah dan dunia pendidikan merupakan salah satu faktor kunci penting untuk mengejar ketertinggalan dunia pendidikan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dari bangsa lain (Puskur Depdiknas, 2007, 1)
 
Dalam UU No.2 Tahun 2000 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuainnya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan IPTEK serta jenjang masing-masing satuan pendidikan. Salah satu mata pelajaran yang mendukung perkembangan IPTEK yaitu Teknologi Informasi dan Komunikasi. Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi pada saat ini merupakan salah satu bangunan dasar pembentuk masyarakat modern. Sudah banyak negara yang mengarahkan perkembangan masyarakatnya untuk memahami dan menguasai TIK sebagai bagian kurikulum inti di lembaga pendidikan formal. (Puskur Depdiknas, 2007: 8)

Oleh karena itu, dari pemaparan diatas maka dapat bahwa Teknologi Informasi merupakan seperangkat media atau alat yang berhubungan dengan komputer baik hardware maupun software yang digunakan untuk memproses, menyimpan, menganalisa, dan mendistribusikan informasi dalm bentuk data, suara, dan video. Selain itu, dalam proses penyampaian informasi tersebut dari pengirim ke penerima terasa lebih cepat, lebih luas sebarannya, dan lebih lama penyimpanannya. Untuk menjawab tantangan globalisasi yang saat ini semakin dirasakan masyarakat Indonesia, maka sudah seharusnya teknologi informasi sudah sejak dini dikenalkan dan dipahami peserta didik, sehingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan perkembangan dunia pendidikan Indonesia tidak akan tertinggal oleh bangsa lain didunia.

Catatan : tulisan berasal dari sebuah skripsi, Faiz Mudhokhi, PENGEMBANGAN PAPAN BIMBINGAN ONLINEDENGAN MENGGUNAKAN BLOG PADA SISWA KELAS XI ICT DI SMA MUHAMMADIYAH 1 YOGYAKARTA, Jurusan Bimbingan Konseling FIP UNY, 2009