Wednesday, April 29, 2009

, ,

Kajian Tentang Papan Bimbingan dalam Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Dalam salah satu layanan bimbingan dan konseling, terdapat jenis layanan informasi yang bertujuan untuk memberikan siswa informasi  tentang  berbagai macam hal yang mendukung keberhasilan dalam hidupnya. Salah satu media layanan informasi itu adalah papan bimbingan. Berkaitan dengan hal tersebut, Achmad Juntika Nurihsan (2005: 35) menjelaskan bahwa kegiatan utama layanan dasar bimbingan, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem, dalam implementasinya didukung dengan beberapa jenis layanan. Salah satunya adalah layanan informasi yang merupakan layanan dalam memberikan sejumlah informasi kepada peserta didik. Tujuan layanan ini adalah agar peserta memiliki informasi yang memadai baik informasi tentang dirinya maupun informasi tentang lingkungannya. Informasi yang diterima oleh siswa merupakan bantuan dalam membuat keputusan secara tepat.

Dalam buku Bimbingan dan Konseling di Sekolah menyatakan bahwa papan bimbingan adalah papan yang memuat hal-hal yang perlu diketahui oleh siswa, sehingga papan bimbingan tersebut memuat informasi-informasi siswa serta materi-materi yang mengundang unsur bimbingan. Selain itu, dapat juga di dalamnya sebagai tempat menempelkan pengumuman, karikatur, gambar-gambar dan sumber-sumber informasi yang berkaitan dengan bimbingan (2000 : 91).

Menurut Widodo (Rinda, 2009), Papan Bimbingan merupakan alat yang digunakan untuk melakukan teknik ekspositori. Teknik ekspositori adalah teknik pembelajaran yang digunakan dengan memberikan keterangan terlebih dahulu definisi, prinsip dan konsep materi pelajaran serta memberikan contoh- contoh latihan pemecahan masalah dalam bentuk ceramah, demonstrasi, tanya jawab dan penugasan. Siswa mengikuti pola yang ditetapkan oleh guru secara cermat. Penggunaan teknik ekspositori merupakan metode pembelajaran mengarah kepada tersampaikannya isi pelajaran kepada siswa secara langsung. Mengenai beberapa hal tentang papan bimbingan, menurut Bimo Walgito (2004:    183)    menjelaskan    bahwa penyelenggaraan Papan    Bimbingan merupakan salah satu aspek kegiatan untuk merealisasikan bimbingan dan konseling di sekolah. Berdasarkan tujuan dari layanan informasi bahwa tujuan layanan informasi adalah membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemamahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat (Prayitno: 1997: 76), maka dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pembentukkan papan bimbingan adalah memberikan informasi yang jelas untuk membekali individu (siswa) dalam hidupnya. Menurut Dinamika UNY, menjelaskan bahwa Papan Bimbingan adalah alat atau media yang digunakan untuk menginformasikan atauu memberitahukan sesuatu seperti: petunjuk kegiatan, materi.

Bimo Walgito (2004: 183) juga mengungkapkan, bahwa pada papan bimbinganlah anak-anak dapat melihat hal-hal yang perlu mereka ketahui. Karena dalam papan bimbingan dapat dikemukakan peraturan-peraturan sekolah, bimbingan cara belajar yang baik (secara tertulis), kelanjutan studi. Pada papan bimbingan dapat dikemukakan peraturan-peraturan sekolah, bimbingan cara belajar yang baik (secara tertulis), ataupun kelanjutan studi. Senada dengan hal itu, dalam buku Bimbingan dan Konseling di Sekolah (2000 : 91) juga menjelaskan bahwa yang dimuat dalam papan bimbingan seperti: peraturan-peraturan sekolah, kelanjutan studi, informasi pekerjaan, ataupun gambar-gambar yang mengandung unsur bimbingan.
Mendukung pernyataan diatas, Dewa Ketut Sukardi (2002: 44) menjelaskan bahwa layanan informasi yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh yang besar kepada peserta didik. Dalam hal ini, tujuan dari layanan informasi ini selain peserta didik juga kepada orang tua agar menerima dan memahami informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan sehari-hari sebagai pelajar, anggota keluarga, dan masyarakat.

Mengenai syarat-syarat bentuk Papan Bimbingan, Rinda (2009) mengutip Widodo menjelaskan bahwa:
  1. Ukuran papan bimbingan tidak boleh terlalu besar ataupun terlalu kecil,kira-kira 1m x 1,5m
  2. Kata-kata yang digunakan harus jelas tidak boleh menggunakan kata kiasan tapi boleh memakai bahasa non formal
  3. Ukuran hurufnya jangan kecil agar mudah dibaca
  4. Papan Bimbingan harus menarik
  5. Papan Bimbingan gak bisa mudah dipindah-pindah
Dari pemaparan diatas, maka dapat disimpulkan bila papan bimbingan merupakan media informasi BK yang didalamnya terdapat informasi bimbingan yang dapat membantu siswa dalam belajar ataupun dalam membantu memecahkan masalah sehari-hari serta informasi sekolah yang harus diketahui siswa dan ditampilkan dalam bentuk yang menarik, sehingga siswa tertarik untuk membacanya. Papan Bimbingan ini bertujuan agar membekali siswa dengan berbagai pengetahuan dan pemamahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat.
 
Selain itu, berdasarkan isi materi-materi yang disampaikan dalam papan bimbingan, maka papan bimbingan tidak disamakan dengan papan pengumuman ataupun majalah dinding. Hal ini dikarenakan, materi yang disampaikan dalam papan bimbingan dapat berisi tentang informasi yang dapat membantu siswa dalam hidupnya, seperti informasi kelanjutan studi atau informasi bimbingan belajar maupun bidang sosial.

Catatan : tulisan berasal dari sebuah skripsi, Faiz Mudhokhi, PENGEMBANGAN PAPAN BIMBINGAN ONLINEDENGAN MENGGUNAKAN BLOG PADA SISWA KELAS XI ICT DI SMA MUHAMMADIYAH 1 YOGYAKARTA, Jurusan Bimbingan Konseling FIP UNY, 2009